Widget by:Belajar Ngeblog
BLOG MAHASISWA TAFSIR HADIS STAIN KEDIRI 2011

Selasa, 08 Mei 2012

I'RAB FI ULUMIL QUR'AN




A.    Pendahuluan
Dalam struktur susunan bahasa arab, terkadang suatu lafadz itu bisa dapat berubah harokat pada huruf ahir nya yang kebanyakan di sebabkan oleh perbedaan kondisinya dalam kalimat karena adanya perbedaan amil yang memasukinya dan terkadang juga ada yang tetap tanpa ada perubahan di ahir kalimat meskipun ada beberapa amil yang masuk pada lafadz. Untuk jenis yang di sebutkan pertama yang mengalami perubahan pada harokat dalam susunan bahasa arab di namakan dengan mu’rab, sedangkan jenis yang di sebutkan bagian kedua yang tidak mengalami perubahan pada ahirnya kalimat di namakan dengan mabni. Dengan demikian lafadz mu’rab itu kebalikan dari lafadz yang mabni.
Perubahan suatu lafadz yang di sebabkan oleh ‘amil yang masuk  itu di namakan dengan i’rab dan apabila tidak adanya perubahan pada suatu lafadz itu dinamakan dengan mabni atau bina’.
B.     Pengertian i’rab.
Kata i’rab berasa dari bahasa arab yang mempunyai arti perubahan sedangkan menurut professor doktor sarjana ahli nahwu yaitu perubahan yang terjadi pada ahir kata yang di sebabkan oleh perbedaan amil yang masuk, baik berupa lafadz atau taqdirnya. Sedangkan bina’ itu merupakan kebalikan dari i’rab yang masing-masing keduanya memiliki karekteristik yang sangat berbeda-beda.[1]
Sedangkan i’rab menurut ulama ahli nahwu yang sebagian di ungkapkan dalam kitab al-jurumiyah yaitu :
الإعراب هو تغيير اواخرالكلم لاختلاف العوامل الداخلة عليها لفظا او تقديرا
“i’rab adalah perubahan beberapa ahirnya kalimat yang di sebabkan oleh berbeda-bedanya amil yang masuk pada kalimat tersebut baik secara lafadz atau kira-kira.”[2]
Dalam bahasa arab banyak di sekali di temukan suatu lafadz yang mempunyai makna dan saling berlawanan, yang mana perbedaan keduanya hanya terletak pada harokatnya saja, seperti pada lafadz جِلسَة dengan memberi harokat pada huruf jim nya dan pada lafadz جَلسَة  dengan memberi harokat pada huruf  jim nya.lafadz yang di sebutkan pertama mempunya makna cara,ragam atau kebiasaan duduk sedangkan lafadz yang kedua mempunyai arti persidangan.demikian juga lafadz ضُحَكة yang mendhomahkan huruf ض dan mengfathah kan huruf ح yang berarti seoarang laki-laki menertawakan orang lain secara berlebihan.vdalam hal ini Shighot yang digunakannya adalah Shighoh mubalaghah (berlebih-lebihan).berbeda dengan lafadz ضُحْكة  dengan mendhomah huruf ض dan mengsukun huruf ح yang berarti oarang yang menjadi bahan tertawaan.
Pengetahuan mengenai masalah ini sangant lah penting ,di karenakan dengan ilmu ini pula bisa dapat di ketahui beberapa makna-makna yang terdapat dalam Al-Qur’an.dalam sebuah riwayat hadis di jelaskan bahwa mempelajari ilmu itu sama dengan mempelajari Al-Qur’an.dalam hal ini imam al-darimi telah meriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khathab yang mengatakan bahwa: Pelajarih struktur bahasa (al-lahn),ilmu faroidh,dan sunnah sebagaimana kalian mempelajari ilmu al-Qur’an.bahkan seorang dengan sengaja membaca surah QS.al-Hasyr/59:24 yang berbunyi :
uqèd ª!$# ß,Î=»yø9$# äÍ$t7ø9$# âÈhq|ÁßJø9$# ( ã&s! âä!$yJóF{$# 4Óo_ó¡ßsø9$# 4 ßxÎm7|¡ç ¼çms9 $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ( uqèdur âƒÍyèø9$# ÞOŠÅ3ptø:$# ÇËÍÈ  
24. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dan tanpa memperhatikan ilmu ini bisa menjadikan nya kafir. Kekufuran tersebut, sebenarnya hanya lebih di sebabkan oleh kesalahan di dalam memberikan harokat. Dalam al-qur’an tersebut ayat yang berbunyi :
uqèd ª!$# ß,Î=»yø9$# äÍ$t7ø9$# âÈhq|ÁßJø9$#
“ Dialah allah yang menciptakan,yang mengadakan,yang membentuk rupa.”
Kalau seandainya lafadz (المصوّر)  dengan memberi tanda –َ pada و nya maka akan sangat signifikan sekali perubahannya yaitu ‘yang terbentuk’ yang dalam hal ini sangat tidak munkin terjadi pada tuhan,Allah.
Oleh karena itu sangat pentingnya ilmu ini,maka menjadi keharusan seseorang yang hendak memahami al-Qur’an untuk mempelajarinya terlebih dahulu. Dengan ilmi ini dapat di ketahui seluk-beluk al-Qur’an dan menjauhkan dari kekeliruan,juga dapat diketahui struktur bahasa al-Qur’an,apakah mengunakan struktur al-jumlah al-islamiah (kalimat nominal) atau mengunakan al-jumlah al-fi’liah (kalimat verbal), dan lain sebagainya.
Di riwayatkan dari Yahya bin ‘Atiq.ia berkata kepada Hasan: wahai Abu sa’id bagaimana jika ada seseorang yang mempelajari bahasa arab ,yang deng’. lan nya ia ingin dapat membaca dan mengucapkan bahasa arab dengan baik?”.lalu Hasan menjawab: “hai anak saudaraku,pelajarilah bahasa arab,sebab seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan mengetahui seluk beluknya,maka ia tidak akan keliru.seoarng yang mengkaji kitab Allah dan berusaha untuk mengungkap rahasia-rahasianya hendaklah ia mengkaji bentuk-bentuk kalimat dan juga kedudukannya masing-masing,apakah ia berstatus sebagai mubtada’,khabar,fail,maf’ul,mabadi’al kalam (permula’an kalimat),su’al wal jawab (soal dan jawab),dan lain sebagainya.

C.    I’rab Perspektif Metodologis Praktis
Secara operasional, ada beberapa langkah yang harus di perhatikan di dalam meng i’rab , di antaranya: pertama , yang merupakan langkah awal dan harus di lalui adalah memahami makna ayat yang hendak di i’rab ,apakah lafadz tersebut itu mufrad atapun murokab (sendiri atau tersusun). Oleh karena itu,tidak di perbolehkan meng i’rab fawatihus suwar, jika hal itu di masukkan ke dalam teks-teks yang mutasyabih, yaitu teks-teks yang maknanya hanya di ketahui oleh Allah semata.
Dalam meng i’rab di samping harus memperhatikan segi-segi lafadz secara lahiriyah, juga tidak di perbolehkan mengesampingkan nilai aspek-aspek maknawiyah. Kesalahan dalam meng i’rab itu kebanyakan karena terabaikannya aspek-aspek maknawi, dan hanya memperhatikan aspek lahn semata.
Menurut Ibn Hisyam bahwa banyaknya ulama generasi awal yang tergelincir di dalam kekeliruan semata di sebabkan karena ketika meng i’rab al-Qur’an yang di perhatikan hanya aspek-aspek dhahirnya lafadz dan tidak memperhatikan sama sekali aspek maknanya.seperti yang terjadi pada QS.hud/11:87:
(#qä9$s% Ü=øyèà±»tƒ šè?4qn=|¹r& šâæDù's? br& x8çŽøI¯R $tB ßç7÷ètƒ !$tRät!$t/#uä ÷rr& br& Ÿ@yèøÿ¯R þÎû $oYÏ9ºuqøBr& $tB (#às¯»t±nS ( š¨RÎ) |MRV{ ÞOŠÎ=yÛø9$# ߊϩ§9$# ÇÑÐÈ  
87. Mereka berkata: "Hai Syu'aib, Apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar Kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak Kami atau melarang Kami memperbuat apa yang Kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat Penyantun lagi berakal[735].(QS.Hud/11:87)
Mereka meng ‘athaf kan lafadz an naf’ala kepada an natruka merupakan sesuatu kekeliruan (al-bathil), sebab agama tidak memerihtahkan kepada mereka untuk memperlakukan harta dengan sesuka hati mereka. Yang bener adalah lafadz an naf’ala di ‘athaf kan kepada lafadz ma, yang menjadi objek (ma’mul) bagi lafadz natruka. Dengan demikian,maksutnya adlah bahwa agama memerintahkan untuk tidak memperlakukan harta dengan sesuka hati.kekeliruan seperti itu di sebabkan lafadz an dan fi’il terulang dua kali, dan dan antara keduanya terdapat huruf ‘athaf .
Kedua, memperhatikan ketepatan gramatika bahasa arab. Kadang-kadang seseorang yang meng i’rab hanya memperhatikan kelayakan (wajhan sholihan), dan tidak memperhatikan ketepatan aspek gramatikalnya,dimana yang demikian bisa sangat menyebabkan kesalahan.
Seperti dalam QS.al-Najm/53:51: wathamuda fama abqho (dan kaum thamud,maka tidak ada seorang pun yang di tinggal kannya  hidup.lafadz thamuda pada ayat tersebut di anggap sebagai maf’ul muqaddam (objek yang di dahulukan).hal yang demikian merupakan suatu kekeliruan yang sangat fatal, sebab perkara yang jatuh setelah ma nafiah, itu tidak beramal pada kalimat sebelumnya.yang bener adalah bahwa lafadz thamuda di ‘ataf  kan kepada lafadz ‘adan yang terdapat pada QS.an-Najm/53:50: وأنه أهلك عادا الأولى  ,sehingga ayat tersebut bila di tulis kembali berbunya sebagai berikut: وأهلك ثمودا  .
Contoh senada seperti di atas dapat di jumpai dalam QS.alAhzab/33:61:  ملعونين أينما ثقفوا أخذوا وقتلواتقتيلا (dalam keadaan terla’nat,di mana saja mereka jumpai, mereka di tangkap dan di bunuh dengan sehebat-hebatnya.(QS.al-Ahzab/33:61). Lafadz mal’unina pada ayat di atas, jika di jadikan sebagai hal dari lafadz thuqifu dan lafadz ukhidzu, merupakan sesuatu kekeliruan.yang benar adalah bahwa lafadz tersebut di baca ashab karena celaan (al-dzam).
Ketiga, menghindari dari perkara-perkara yang terlalu jauh dari aturan yang baku (konvensional), aspek-aspek yang lemah, dan bahasa-bahasa yang menyimpang (al-syadzah), dan mengambil suatu yang dekat dengan aturan konvensional, kuat lagi fasih.manakala yang tampak hanya aspek yang jauh, maka yang demikian sebagai sesuatu yang darurat dan hendaklah di tinggalkan. Dan jka di paksakan, maka akan mendapati banyak kesulitan. Namun jika hal itu di maksudkan untuk melatih siswa,maka sebaiknya tidak menggunakan lafadz-lafadz yang ada dalam al-Qur’an.sebab aplikasi i’rab pada sl-Qur’an harus di dasarkan pada kenyakinan bahwa yang di lakukanya sebagai suatu kebenaran.se andainya di dalamnya tidak terdapat aturan yang baku, maka hendaklah di kemukakan aspek-aspek yang paling memunkinkan dan jangan sampai terjadi kesalahan. Oleh karenanya, suatu kekeliruan jika sampai ada orang yang mengatakan bahwa berhenti (waqof) pada lafadz junaha atau ‘alaihi sebagai ighra’,sebab igra’ al ghoib, meng igra’ orang ketiga adalah dhaif. Adapun ayat yang di maksud tersebut adalah:
ô`yJsù ¢kym |MøŠt7ø9$# Írr& tyJtFôã$# Ÿxsù yy$oYã_ Ïmøn=tã br& š§q©Ütƒ $yJÎgÎ/ 4
“Maka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka tidak ada dosa baginya[103] mengerjakan sa'i antara keduanya” (QS. Al-Baqarah/2:158).
Sesuatu kekeliruan pula, jika ada orang yang mengatakan bahwa lafadz ahsan dalam QS.al-An’am/6:154 di baca dengan rafa’, ahsanu, lalu huruf wawu  di buang dan keberadaanya di gantikan dengan dhommah, sebab ayat tersebut dalam kategori sya’ir. Yang bener adalah bahwa lafadz ahsan berkedudukan sebagai khabar dari mubtada’ yang dibuang, yang takdirnya adalah huwa ahsan. Adapun ayat yang di maksud tersebut adalah:
¢OèO $oY÷s?#uä ÓyqãB |=»tGÅ3ø9$# $·B$yJs? n?tã üÏ%©!$# z`|¡ômr& WxÅÁøÿs?ur Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpuH÷quur Nßg¯=yè©9 Ïä!$s)Î=Î/ óOÎgÎn/u tbqãZÏB÷sムÇÊÎÍÈ  
154. Kemudian Kami telah memberikan Al kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan, dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat, agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka. (QS.al-An’am/6:154)
Demikian juga firman allah pada ayat QS. Al-Ahzab/33:33: sebagai berikut:
$yJ¯RÎ) ߃̍ムª!$# |=ÏdõãÏ9 ãNà6Ztã }§ô_Íh9$# Ÿ@÷dr& ÏMøt7ø9$# ö/ä.tÎdgsÜãƒur #ZŽÎgôÜs? ÇÌÌÈ  
. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.QS. al-Ahzab/33:33)
Suatu kekeliruan juga bila lafadz ahl al-bait pada ayat di baca fathah (manshub) sebab memiliki kekhususan karena berada setelah kata ganti orang kedua (dhamir al-mutakallim). Yang bener adalah lafadz tersebut sebagai munada’.
Keempat, hendaklah memperhatikan semua yang di kandung oleh suatu lafadz dari beberapa aspek yang tampak (dhahir). Sebagai contoh firmannya Allah: Ë ربك الأعلى (sucikanlah tuhanmu yang maha tinggi” (QS. Al-A’la’/87:1). Lafadz al-a’la pada ayat di atas, di lihat dari kedudukannya memiliki dua kemungkinan, yaitu sebagai sifat dari lafadz rabb, atau sebagai sifat dari lafadz ism. [3]

D.    Penutup
Suatu lafadz atau kalimat yang kemasukan amil dan terjadi perubahan harokat atau huruf itu di namakan dengan mu’rab dan apabila tidak terjadi perubahan sama sekali itu dinamakan dengan mabni. Dan banyak sekali dalam susunan bahasa termasuk dalam al-Qur’an di temukan kalimat yang sama tapi berbeda harokat dan mempunyai arti berbeda yang apabila tidak hati-hati dalam membaca lafadz-lafadz tersebut akan bisa mengkafirkan si pembaca seperti pada surah di atas.










DAFTAR PUSTAKA

Nur Ichwan,Mohammad.memahami bahasa al-qur’an .Yogyakarta: Celaban timur, 2002.
Al-shanhaji,Syeikh Abu Abdillah Muhammad bin Dawud.Kitab Jurumiyah. T,t.















AL-I'RAB
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Ulumul qur’an 4
Dosen Pengampu:
M.Zainal Arifin,S.ag,M.HI
NIP: 19740825 199903 2 003







Oleh:
Ahmad Hadi Wiyono
( 903300511)

PRODI TAFSIR HADIST
JURUSAN USHULUDDIN DAN ILMU SOSIAL
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAIN KEDIRI)
2012


[1] Mohammad Nur Ichwan,memahami bahasa al-qur’an (Yogyakarta: Celaban timur, 2002),105.
[2] Syeikh Abu Abdillah Muhammad bin Dawud al-Shanhaji,al-jurumiyah,3.
[3] Ibid,109.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar